Polsek Cangkuang Berdayakan Karangtaruna, Dalam Menciptakan Kondusifitas Kamtibmas

    Polsek Cangkuang Berdayakan Karangtaruna, Dalam Menciptakan Kondusifitas Kamtibmas
    Dok. Giat Polsek Cangkuang (4/3/24)

    CANGKUANG - Polsek Cangkuang Polresta Bandung melaksanakan kegiatan rutin pemeliharaan kamtibmas.

    Melalui Kanit Patroli Samapta Bripka Cecep Nurdin, AS., Polsek Cangkuang melaksanakan Patroli Rawan Kriminalitas Curas, Curat dan Curanmor, Senin (4/3) malam.

    "Sehubungan dengan meningkatkan tindak kriminalitas Curanmor, target sasaran Patroli kali ini adalah seluruh Komplek Perumahan, " ujar Cecep, Selasa (5/3/2024).

    Dalam pelaksanaannya kami ajak Karangtaruna untuk berperan aktif dalam memelihara situasi Kamtibmas diwilayahnya, " tambahnya.

    Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menegaskan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan kegiatan Operasi Kepolisian.

    "Peningkatan kasus Curanmor diwilayah hukum Polresta Bandung, agar diantisipasi seluruh jajaran dengan meningkatkan kegiatan rutin Kepolisian, " kata Kusworo.

    Akal peran aktif seluruh komponen yang ada ditengah masyarakat termasuk karangtaruna dalam harkamtibmas.

    Para Bhabinkamtibmas agar meningkatkan kegiatan Pembinaan keamanan swakarsa, pungkasnya.

    polisi polsek cangkuang samapta sabhara patroli dialogis binmas bhabinkamtibmas desa tanjungsari kecamatan cangkuang
    DFR Cangkuang

    DFR Cangkuang

    Artikel Sebelumnya

    TNI-POLRI Terus Bersinergi, Pelihara Kondusifitas...

    Artikel Berikutnya

    Strong Point Pagi Unit Patroli Samapta Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami